Persiapan Akad Nikah Kami (DwiCy & Nofi)


Alhamdulillah Ya Allah. Engkau telah menunjukkan Jodoh  hamba. 
InsyaAllah Sabtu, 12 Nop 2011 ini dengan memohon izin dan ridhoMu  hamba akan melangsungkan akad dengan dengan hambamu yang shalehah Nofi Sri Utami. Berbagai hal telah kami persiapkan dengan keterbatasan hamba dan hamba berusaha membingkainya dalam Islam..  


Takdirkan RidhoMu kepada kami agar dapat merajut keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah. Dikaruniai anak shaleh-shalehah.

Menurut agama Islam, rukun nikah ada 5 poin, yakni:
1. Calon mempelai pria
2. Calon mempelai wanita
3. Wali mempelai wanita
4. Saksi, minimal 2 orang
5. Ijab & kabul
IJAB  & KABUL
Ijab & kabul merupakan ucapan dari orangtua/wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya kepada sang calon mempelai pria. Ijab kabul sebenarnya bukan hanya dikenal dalam upacara akad nikah, tetapi juga dalam jual beli. Yakni ketika si penjual dan pembeli melakukan transaksi dan kesepakatan. Mungkin kata lainnya yang lebih mudah adalah ucapan sepakat antara kedua belah pihak. Orang tua mempelai wanita melepaskan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria. Sedangkan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi.
Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab & kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab dirasakan lebih utama ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab & kabul akad nikah. Barangkali pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.

INFO BEASISWA


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, u.p. Direktorat Pendidikan Madrasah 
memberikan bantuan biaya studi kepada 900-an orang guru madrasah yang sedang 
melanjutkan studi S-2 pada perguruan tinggi terakreditasi. Guru madrasah yang berminat 
dan memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan.


Pemohon mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal 
Pendidikan Islam, u.p. Direktur Pendidikan Madrasah.

Pengumuman


Surat Pernyataan