Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, u.p. Direktorat Pendidikan Madrasah
memberikan bantuan biaya studi kepada 900-an orang guru madrasah yang sedang
melanjutkan studi S-2 pada perguruan tinggi terakreditasi. Guru madrasah yang berminat
dan memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan.
Pemohon mengajukan permohonan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal
Pendidikan Islam, u.p. Direktur Pendidikan Madrasah.
Pengumuman
Surat Pernyataan
No comments:
Post a Comment
Terima kasih...semoga Anda bahagia..